Setelah kita mengetahui apa itu open source, lantas apa kegunaannya ?
sebentar dulu, setelah kita mengetahui definisi dari open source itu
sendiri, ada baiknya kita juga mengkaji tentang Open Source software.
Open Source software adalah software yang membuka/membebaskan source
codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain
mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki
kesalahan atau kekurangan pada software tersebut. Dan salah satu
keunggulannya adalah Open source software dapat diperoleh dan digunakan
secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Pada umumnya orang
mendapatkan software ini dari internet. Ketika kamu mendownload software
biasa kamu akan mendapatkan installer berformat executable atau .EXE.
Nah file executable inilah yang terdiri dari ratusan bahkan ribuan
source code yang telah di olah. Ketika source code telah selesai dan
disusun menjadi executable file kamu takkan melihat source code lagi,
kamu akan melihat akhir dari program.
Haduhh ribet… lantas ketika saya tidak bisa Pemrograman APA UNTUNGNYA
menggunakan Open Source? Saya jawab nih.. tentu banyak lah.
Membangun Komunitas
Ketika source code dipublikasikan, banyak programer akan mencoba,
memperbarui ataupun menyempurnakannya. Semakin bagus program tersebut
maka semakin banyak penggunanya dan akan terbangun sebuah komunitas,
contohnya saja Ubuntu.
Open Source Lebih Cepat
Apa yang dimaksud Open Source lebih cepat? Lebih cepat disini adalah
dalam hal perbaikan bugs yang lebih cepat. Dengan ribuan mata yang
mengawasi software open source maka akan banyak juga yang menemukan bugs
dan telah diperbaiki. Sedangkan untuk software yang diberikan
perusahaan haruslah menunggu pekerjanya untuk menemukan bugs dan
memperbaikinya kemudian dikeluarkan versi updatenya.
Muncul Berbagai Versi
Tahukah kamu berapa banyak distro Linux? Berapa banyak browser yang
berasal dari Mozilla? Tahukah kamu Google Chrome terbuat dari Chromium
yang diopen sourcekan? ketika seseorang melakukan project dan membenahi
software open source dengan idenya sendiri, maka akan banyak produk dari
open source tersebut.
Hmm… itu kegunaan menurut pribadi sendiri lantas apa kegunaan Open
Source ini dalam pembangunan di Indonesia? Apakah open source ini masih
baru di Indonesia?. Selain berbagai keuntungan-keuntungan yang akan kita
dapatkan *haduh cenderung promosi. Lanjut aja, tentunya Open Source ini
juga sangat memberikan dampak positif dalam pembangunan di Indonesia.
Sejarah
Perkembangan label Open Source mulai diperkenalkan dari bagian sesi
strategi Alan Palto dengan reaksinya pada Netscape (seperti Mozilla).
Sebuah kelompok pada sesi tersebut terdiri dari Todd Anderson, Larry
Augustin, Yohannes Hall/Aula, Sam Ockman, Christine Peterson dan Eric S.
Raymond. Mereka menggunakan kesempatan sebelum me-release source code
Navigator untuk memperjelas suatu kebingungan potensi disebabkan oleh
kerancuan kata "Free" dalam Bahasa Inggris. Pergerakan 'Open Source'
dipikirkan untuk mempunyai dimulainya sesi strategi ini. Banyak orang
mengklaim bahwa lahirnya tentang Internet sejak 1969, diawali pergerakan
open source, ketika yang lain tidak membedakan antara open source dan
free software.
Free Software Foundation (FSF) dimulai sejak 1985, diharapkan kata
"free" maksudnya bukan "bebas berbicara" dan bukan "minuman gratis".
Sejak banyak free software bermunculan dan selalu "free of charge"
sehingga free software menjadi sebuah kebiasaan dihubungkan dengan nol
biaya dan anti komersial.
Open Source Initiative (OSI) diformulasikan pada tahun 1998 oleh Eric
S.Raymond dan Bruce Perens. Dengan melihat sejarah antara pengembangan
tertutup versus pengembangan terbuka lebih dari 20 tahun, maka membuka
peluang mengembangkan Internet.
OSI memperkenalkan masalah "Open Source" ke bisnis komersial seperti
Netscape. OSI berharap penggunaan "Open Source", sebuah istilah yang
diusulkan Peterson dari Foresight Institute bagian dari strategi, akan
menghapuskan kerancuan terutama bagi mereka yang merasa "free software"
sebagai anti komersial. Telah terjadi beberapa vendor software
menyertakan label "Open Source" karena dihubungkan dengan perangkat
lunak yang sudah bersifat open source seperti Linux.
Lisensi Open Source
Meskipun bersifat open source bukan berarti tidak memiliki lisensi.
Beberapa software yang bersifat open source tentu saja memiliki lisensi
untuk melegalkan bahwa software tersebut tercantum pengarang dari source
code untuk disebarluaskan. Tanpa adanya lisensi, bisa saja orang
mengaku dirinya sebagai penggagas dan pengembang software tersebut.
Ada beberapa software yang bersifat open source telah memiliki lisensi :
- Ac Free License
- Adae Public License
- Apache Software License
- Apache License 2.0
- Apple Public Source License
- Artistic License
- Attribution Assurance Licences
- New BSD license
- Computer Associates Trusted Open Source License 1.1
- Common Development and Distribution License
- Common Public License 1.0
- P CUA Office Public License Version 1.o
- EU DataGrid Software License
- Eclipse Public License
- Educational Community License
- Eiffel Forum License
- Eiffel Forum License V2.0
- Entessa Forum License
- Fair License
- Framework License
- GNU General Public License (GPL)
- GNU Library or "Lesser" General Public License (LGPL)
- IBM Public License
- Intel Open Source License
- Jabber Open Source License
- Lucent Public License Version 1.02
- MIT license
- MITRE Collaborative Virtual Workspace License (CVW License)
- Motosoto License
- Mozzila Public License (1.0 (MPL)
- Mozilla Public License 1.1 (MPL)
- Naumen Public License
- Nethac General Public license
- Nokia Open Source License
- OCLC Research Public License 2.0
- Open Group Test Suite License
- Open Software License
- PHP License
- Phyton License (CNRI Phyton License)
- Phyton Software Foundatin License
- Qt Public License (QPL)
- RealNetworks Public Source License V1.0
- Reciprocal Public License
- Ricoh Source Code Public License
- Sleepycat License
- Sun Industry Standards Source License (SISSL)
- Sun Public License
- Sybase Open Watcom Public license 1.0
- University of Illinois/NCSA Open Source License
- Vovisa Software License V 1.0
- W3C License
- wxWindows Library License
- X.Net License
- Zope Public License
- zlib/libpng license
Jika kita lihat daftar lisensi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa
sudah banyak software yang bersifat open source untuk dimanfaatkan dalam
pengembangan informasi dan teknologi, kita tidak perlu lagi melakukan
pembajakan. Memang, dibandingkan dengan software yang bersifat license
masih belum sepadan namun bisa mengobati rasa kecewa terhadap software
yang memiliki lisensi dan harus membayar dengan harga cukup mahal.
Terlepas dari yang namanya mahal atau tidaknya sebuah produk yaa.. itu
tergantung dari pribadi masing-masing lah *tebel tip[isnya kantong
hehehe bercanda :D
Jadi itu dia pengetahuan-pengetahuan tentang Open Source, memang saya
buat sedikit biar anda semua mengkritisi postingan saya hehehe #alibi.
Oke, terimakasih sudah menyempoatkan waktunya untuk membaca artikel ini
bye bye bye buyar :D
0 komentar:
Posting Komentar